Makalah Presentasi
Mata Kuliah Filsafat Moral
“Prinsip-Prinsip Moral dalam Masyarakat”
Oleh:
Melsaria Permatasari (151134052)
Program Studi Pendidikan
Guru Sekolah Dasar
Fakultas Keguruan dan IlmuPendidikan
Universitas Sanata
Dharma
Yogyakarta
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Moral
dalam istilah dapat dipahami sebagai prinsip hidup yang berkenaan dengan benar
dan salah, baik dan buruk; kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah;
dan ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang baik. Untuk mengukur
tindakan manusia secara moral, tolak ukurnya atau pedomannya adalah
prinsip-prinsip moral dasar.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa saja yang menjadi prinsip-prinsip moral
dalam masyarakat?
2.
Prinsip-prinsip moral apa saja yang tidak
memadai?
3.
Prinsip-prinsip moral apa saja yang memadai?
C. Tujuan Penulisan
1.
Menyebutkan dan menjelaskan prinsip-prinsip
moral dalam masyarakat.
2.
Menyebutkan dan menjelaskan prinsip-prinsip
moral yang tidak memadai.
3.
Menyebutkan dan menjelaskan prinsip-prinsip
moral yang memadai.
D. Manfaat penulisan
Makalah
ini dibuat supaya dapat memberi penjelasan lebih lanjut mengenai
prinsip-prinsip moral dalam masyarakat. Supaya pembaca lebih mengetahui tentang
prinsip-prinsip moral dalam masyarakat yang tidak memadai dan memadai.
Diharapkan dari pembuatan makalah ini bisa dijadikan sumber pembelajaran bagi pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
PRINSIP-PRINSIP MORAL DALAM
MASYARAKAT
Untuk
mengukur tindakan manusia secara moral, tolak ukurnya atau pedomannya adalah
prinsip-prinsip moral dasar. Adapun prinsip-prinsip moral yang tidak memadai
dan prinsip-prinsip moral yang memadai.
A. prinsip-prinsip dari moral yang tidak memadai,
antara lain :
1.
Prinsip konformitas sosial “ sesuaikan
dirimu dengan lingkunganmu”
Prinsip
ini menggariskan agar orang bertindak sesuai dengan apa yang biasa dilakukan
oleh orang-orang di lingkungannya. Misalnya: jika ada kebiasaan gotong-royong
dan tolong-menolong, ikutilah bergotong-royong dan tolong-menolong. Jika ada
kebiasaan berjudi, maka ikutilah bermain agar tidak dikucilkan dan jangan
mempermasalahkan-nya, karena hal itu sudah menjadi kebiasaan dalam linggungan
tersebut.
Dari
contoh-contoh di atas atas tambak bahwa tidak semua hal yang telah biasa dan
telah diterima oleh masyarakat meupakan hal yang baik. Sehingga muncul prinsip
“ hal yang sudah biasa (biarpun jelek) harus diikuti dan hal yang belum biasa
(biarpun baik) harus ditolak. Prinsip dasar seperti ini kiranya tidak memadai
dan perlu ditolak, karena membenarkan tindakan yang buruk atas dasar kebiasaan
dan menolak tindakan yang baik atas dasar belum biasa. Prinsip seperti itu
menjadikan orang tidak kritis dan takut untuk melawan arus, walaupun ia berada
dipihak yang baik dan benar. Prinsip seperti itu juga dapat menjadikan pribadi
yang “pembeo”,sekedar ikut arus massa,
tidak menjadi pribadi yang otonom (mandiri).
2. Prinsip ketaatan pada suara hati
“ikutilah selalu suara hatimu”
Prinsip
ini menegaskan agar orang selalu mendasarkan tindakannya pada suara hati atau
hati nuraninya. Secara teoritis prinsip ini tampak mengandung kebenaran, karena
setiap orang memang selayaknya bertindak sesuai dengan apa yang menurut
kesadaran nuraninya diyakini baik. Namun kesadaran nurani seseorang dapat
dikacaukan oleh macam-macam pengaruh, sehingga ia dapat keliru dan melihat
hal-hal yang jahat menjadi baik. Dengan begitu, walaupun pendapat orang lain
benar, secara moral belum mewajibkan kita untuk mengikutinya jika kesadaran
kita belum menerimanya sebagai sesuatu yang memang baik dan pantas kita
laksanakan. Jadi prinsip ini mengandung kelemahan, yaitu tidak adanya
kepastian/jaminan bahwa suara hati tersebut mengarah pada kebaikan/kebenaran.
Jika dapat dijamin bahwa kesadaran nurani seseorang selalu menyuarakan sesuatu
yang meyakinkan baik, kiranya prinsip tersebut layak untuk kita terima.hati
nurani seseorang tidak selalu pasti, tidak selau jelas, dan tidak selalu tulen
menunjukkan kebaikan yang sesungguhnya, dapat ragu-ragu, dapat kabur,dapat
picik bahkan dapat salah. Oleh karena itu, jika kita hanya mendasarkan tindakan
kita pada suara hati, tidak akan terjamin bahwa sampai pada kebaikan yang sebenarnya.
Suara
hati bukanlah “suara Tuhan” yang selalu benar dan bukan pula suara yang tanpa
cela, walaupun kita yakin sumbernya dari Tuhan. Suara hati muncul dari wawasan
kesadaran moral seseorang, maka sifatnya amatlah manusiawi artinya dapat
dipengaruhi oleh kondisi-kondisi fisik, jadi hati nurani jangan cepat kita
ikuti dan harus kita pertimbangkan terlebih dahulu.
3. Prinsip mengikuti superego “milikilah
rasa malu dan rasa salah”
Dalam
teori psikoanalisa Sigmund Freud, “superego” dipahami sebagai perintah-perintah
dan larangan-larangan yang berasal dari lingkungan (orang tua, guru, pendidik,
dll), yang telah terbatinkan atau terekam dalam batin, yang pada situasi yang
sama secara bawah sadar akan muncul kembali dalam batin kita. Misalnya: jika
pada masa kecil, seseorang banyak diberi larangan “jangan pernah berbohong!”
oleh orang tuanya, maka larangan tersebut akan terekam dalam bawah sadar
menjadi bagian dari superego si anak, sehingga dikemudian hari, ketika ia
hendak “berbohong”, secara spontan/bawah sadar superego dalam batinnya
memperingatkan/menegur “jangan pernah berbohong”. Tetapi kesadaran anak mungkin
saja justru menghendaki untuk “berbohong”, karena ada alasan-alasan tertentu
yang menurut dia baik. Jadi, teguran superego bukanlah datang dari kesadaran
kita sendiri. Teguran supersego semata-semata mengulang apa yang pernah
dikatakan orang-orang di sekitar kita kepada kita, tanpa kita pahami alasannya.
Jika seseorang melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan kehendak
lingkungan, maka superego secara spontan akan menegur dan mempersalahkan kita,
lalu dalam batin kita akan muncul rasa salah dan atau rasa malu.
Dengan demikian prinsip di atassama halnya
dengan mengatakan bahwa “kita harus mengikuti teguran bawah sadar kita yang
berasal dari superego”. Secara konkret teguran tersebut kita rasakan dengan
adanya rasa malu atau rasa salah yang muncul secara spontan. Orang yang terbina
menjadi orang yang cukup taat pada lingkungannya, akan taat pada superegonya
pula, sehingga mudah merasa salah atau malu.
Prinsip
di atas cukup banyak dianut oleh masyarakat yang masih bersifat kolektif
(masyarakat paguyuban, seperti di pedesaan), sehingga perilaku masyarakatnya dikondisikan
dengan “rasa malu” dan “rasa salah”. Superego masyarakat di pedesaan juga dapat
secara mekanis/otomatis berfungsi menjadi pengawas atau penegur di dalam batin
manakala hendak atau telah berbuat sesuatu yang melanggar perintah atau
larangan dalam kelompok.
Dalam
masyarakat yang telah maju (modern), sistem pendidikan nilai yang seperti itu
telah banyak ditinggalkan. Dengan demikian, dalam diri anak sekarang tidak
terbentuk superego yang cukup kuat. Akibatnya, rasa salah dan rasa malu tidak
merupakan unsur yang dapat muncul secara otomatis secara bawah sadar dalam
batin si anak, melainkan hanya muncul jika si anak memang menyadari bahwa
dirinya akan atau telah berbuat salah.
4. Prinsip ketaatan pada ideology “
ikutilah ajaran-ajaran ideologi Negara/kelompok”
Prinsip
ini menggariskan agar kita selalu mendasarkan tindakan kita pada ideologi
negara kita. Dengan kata lain prinsip ini mengatakan agar kita selalu
mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi negara kita. Yang
dimaksud “ideologi” adalah nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi dan dibela
oleh sebuah kelompok, karena dianggap membantu mencapai kehidupan yang mereka
cita-citakan.
Prinsip
seperti ini memang baik sejauh dapat dijamin bahwa nilai-nilai dari ideologi
itu betul-betul memuat kebaikan atau kebenaran dalam teori maupun praktiknya.
Tidak jarang terjadi, nilai-nilai ideologi yang pada dasarnya secara teoritis
baik, dalam praktiknya dipersempit dan dimutlakkan, sehingga menjadi tidak
baik. Para penganut ideologi tertentu juga sering memutlakkan nilai tertentu,
sehingga menolak nilai lainnya yang sebetulnya baik.
Di
samping itu, tidak jarang terjadi bahwa ideologi dipakai sebagai alat politik
untuk menyelesaikan kepentingan pihak-pihak yang berkuasa. Yang dikatakan dapat
saja yang bagus-bagus, tetapi di balik itu tersembunyi maksud-maksud untuk
mencari keuntungan bagi kedudukan. Memang idiologi adalah alat untuk mencapai
tujuan kelompok dan bukan merupakan tujuan pada dirinya sendiri. Sebagai alat,
ideologi dapat saja diganti atau diubah jika memang tidak lagi membantu
pencapaian yang dicita-citakan.
B. Prinsip-prinsip moral yang memadai,
antara lain:
1. Prinsip sikap baik kepada segala makhluk
Prinsip
ini merupakan prinsip yang paling utama daripada prinsip yang lain karena
prinsip ini mempunyai arti yang sangat besar di kehidupan manusia. Dalam
prinsip ini, “kita harus mendekati siapa saja dan apa saja yang dengan sikap
positif, dengan menghendaki yang baik bagi dia” (Magnis, 1987, hal
131),misalnya kebaikan. Dengan prinsip ini, kita tidak was-was bertemu dengan
orang baru, bahkan sering kita ditolong walaupun baru bertemu. Bersikap baik
inilah yang menjadi dasar semua norma moral. Prinsip ini tidak memperbolehkan
kita membunuh atau memperlakukan semena-mena siapapun, biarpun ia bersalah,
berbuat jahat, menggangu atau merugikan kita. Prinsip ini juga tidak
memperbolehkan kita merusak alam lingkungan dan membunuh dan menyiksa binatang
tanpa tujuan yang positif.
2. Prinsip keadilan
Prinsip
keadilan pada hakikatnya adalah dari kata dasanya, yaitu “adil yang artinya
memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya dan menuntut dari siapa
saja sesuai dengan kewajibannya” (Magnis 1982, hal 132). Karena pada hakikatnya
semua orang sama nilainya sebagai manusia, maka tentunya semua orang wajib
diperlakukan sama, dan mendapat keadilan yang sama pula. Disini artinya bahwa
prinsip ini menuntut kita agar tidak melanggar hak orang lain, dan selalu
bertindak, bersikap yang baik.
Prinsip
keadilan sering dirumuskan juga sebagai “kewajiban untuk memberikan perlakuan yang
sama terhadap semua orang yang berada dalam situasi yang sama” (Magis, 1987,
hal 132).jika situasinya sama kemudian diandaikan
hak atau kewajibannya juga sama. Jika situasinya berbeda, hak atau kewajibannya
berbeda pula, sehingga ada kemungkinan bagi dampak kebahagiaan/kesusahan yang
relatif sama.
3. Prinsip hormat terhadap diri sendiri
Prinsip
ini menekankan bahwa setiap manusia harus memperlakukan dirinya dengan hormat,
melakukan sesuatu yang bernilai pada dirinya. Kita wajib untuk menghormati
martabat kita sendiri. Pertama, kita tidak boleh membiarkan diri kita dipaksa
untuk melakukan sesuatu. Yang kedua, kita jangan membiarkan diri kita
terlantar.
Pertama
dituntut agar kita tidak membiarkan diri diperas, diperalat, diperbudak.
Perlakuan semacam itu tidak wajar untuk kedua belah pihak, maka yang
diperlakukan demikian jangan membiarkannya berlangsung begitu saja apabila ia
dapat melawan. Kita mempunyai harga diri. Dipaksa untuk melakukan atau menyerahkan
sesuatu tidak pernah wajar, karena berarti bahwa kehendak dan kebebasan
eksistensial kita dianggap sepi. Kita diperlakukan sama seperti batu atau
binatang. Hal itu juga berlaku apabila hubungan-hubungan pemerasan dan
perbudakan dilakukan atas nama cinta kasih, oleh orang yang dekat dengan kita,
seperti oleh orang tua atau suami. Kita berhak untuk menolak hubungan pemerasan,
paksaan yang tidak pantas.
Yang
kedua, kita jangan sampai membiarkan diri terlantar, kita mempunyai kewajiban
bukan hanya terhadap orang lain, melainkan juga terhadap diri kita sendiri.
Kita wajib untuk mengembangkan diri. Membiarkan diri terlantar berarti bahwa
kita menyia-nyiakan bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan yang dipercayakan
kepada kita. Sekaligus kita dengan demikian menolak untuk memberikan sumbangan
kepada masyarakat yang boleh diharapkannya dari kita.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah
meninjau beberapa prinsip dasar yang secara diam-diam dianut oleh banyak orang
di masyarakat kita, dapat disimpulkan bahwa sebaiknya kita tidak cepat-cepat
mendasarkan tindakan kita pada segala sesuatu yang dikatakan pihak lain kepada
diri kita, sebelum meneliti baik-buruknya dan benar-salahnya. Pendapat orang
lain tidaklah selalu benar dan baik. Begitu pula pendapat umum/kelompok yang
sudah lazim diikuti orang juga tidak selalu baik atau benar. Oleh sebab itu,
kita perlu menelitinya terlebih dahulu secara cermat, agar kita tidak
terjerumus pada prinsip bertindak yang sebenarnya tidak baik atau tidak benar.
Selain
itu, kita merupakan manusia yang bebas, yaitu dimana kita bebas menentukan diri
sendiri, meski bebas dalam suara hati kita sadar bagaimana kita harus bertindak
di hadapan moral masyarakat yang dewasa ini semakin menyimpang, akhirnya juga
kita sendiri yang menentukan bagaimana tindakan yang akan kita ambil dan kita
sendirilah yang akan mempertanggung jawabkan tindakan kita. Nah sikap-sikap
yang dapat mengembangkan kekuatan moral kita dalam menghadapi moral masyarakat
itu dimulai dari kejujuran, kesediaan untuk bertanggung jawab, kemandirian
moral, keberanian moral, dan kerendahan hati yang didasari oleh ketiga prinsip
prinsip sikap baik, keadilan, dan hormat terhadap diri sendiri yang membantu
kita untuk menyadari apakah kewajiban dan tanggung jawab kita.
DAFTAR
PUSTAKA
Wahana,
Paulus. (2004). Filsafat Moral:
Pembahasan Filosofis Terhadap Moralitas Tindakan Manusia. Yogyakarta.
Internet


Tidak ada komentar:
Posting Komentar