Rabu, 17 Mei 2017

Makalah Presentasi
Mata Kuliah Filsafat Moral
Prinsip-Prinsip Moral dalam Masyarakat


Oleh:
Melsaria Permatasari            (151134052)


Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Fakultas Keguruan dan IlmuPendidikan
Universitas Sanata Dharma
Yogyakarta
2017


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Moral dalam istilah dapat dipahami sebagai prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk; kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah; dan ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang baik. Untuk mengukur tindakan manusia secara moral, tolak ukurnya atau pedomannya adalah prinsip-prinsip moral dasar.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa saja yang menjadi prinsip-prinsip moral dalam masyarakat?
2.    Prinsip-prinsip moral apa saja yang tidak memadai?
3.    Prinsip-prinsip moral apa saja yang memadai?

C.  Tujuan Penulisan
1.    Menyebutkan dan menjelaskan prinsip-prinsip moral dalam masyarakat.
2.    Menyebutkan dan menjelaskan prinsip-prinsip moral yang tidak memadai.
3.    Menyebutkan dan menjelaskan prinsip-prinsip moral yang memadai.

D.  Manfaat penulisan
Makalah ini dibuat supaya dapat memberi penjelasan lebih lanjut mengenai prinsip-prinsip moral dalam masyarakat. Supaya pembaca lebih mengetahui tentang prinsip-prinsip moral dalam masyarakat yang tidak memadai dan memadai. Diharapkan dari pembuatan makalah ini bisa dijadikan sumber pembelajaran bagi pembaca.




BAB II
PEMBAHASAN
PRINSIP-PRINSIP MORAL DALAM MASYARAKAT

Untuk mengukur tindakan manusia secara moral, tolak ukurnya atau pedomannya adalah prinsip-prinsip moral dasar. Adapun prinsip-prinsip moral yang tidak memadai dan prinsip-prinsip moral yang memadai.

   A. prinsip-prinsip dari moral yang tidak memadai, antara lain :
      1.      Prinsip konformitas sosial “ sesuaikan dirimu dengan lingkunganmu”
Prinsip ini menggariskan agar orang bertindak sesuai dengan apa yang biasa dilakukan oleh orang-orang di lingkungannya. Misalnya: jika ada kebiasaan gotong-royong dan tolong-menolong, ikutilah bergotong-royong dan tolong-menolong. Jika ada kebiasaan berjudi, maka ikutilah bermain agar tidak dikucilkan dan jangan mempermasalahkan-nya, karena hal itu sudah menjadi kebiasaan dalam linggungan tersebut.
Dari contoh-contoh di atas atas tambak bahwa tidak semua hal yang telah biasa dan telah diterima oleh masyarakat meupakan hal yang baik. Sehingga muncul prinsip “ hal yang sudah biasa (biarpun jelek) harus diikuti dan hal yang belum biasa (biarpun baik) harus ditolak. Prinsip dasar seperti ini kiranya tidak memadai dan perlu ditolak, karena membenarkan tindakan yang buruk atas dasar kebiasaan dan menolak tindakan yang baik atas dasar belum biasa. Prinsip seperti itu menjadikan orang tidak kritis dan takut untuk melawan arus, walaupun ia berada dipihak yang baik dan benar. Prinsip seperti itu juga dapat menjadikan pribadi yang  “pembeo”,sekedar ikut arus massa, tidak menjadi pribadi yang otonom (mandiri).

        2. Prinsip ketaatan pada suara hati “ikutilah selalu suara hatimu”
Prinsip ini menegaskan agar orang selalu mendasarkan tindakannya pada suara hati atau hati nuraninya. Secara teoritis prinsip ini tampak mengandung kebenaran, karena setiap orang memang selayaknya bertindak sesuai dengan apa yang menurut kesadaran nuraninya diyakini baik. Namun kesadaran nurani seseorang dapat dikacaukan oleh macam-macam pengaruh, sehingga ia dapat keliru dan melihat hal-hal yang jahat menjadi baik. Dengan begitu, walaupun pendapat orang lain benar, secara moral belum mewajibkan kita untuk mengikutinya jika kesadaran kita belum menerimanya sebagai sesuatu yang memang baik dan pantas kita laksanakan. Jadi prinsip ini mengandung kelemahan, yaitu tidak adanya kepastian/jaminan bahwa suara hati tersebut mengarah pada kebaikan/kebenaran. Jika dapat dijamin bahwa kesadaran nurani seseorang selalu menyuarakan sesuatu yang meyakinkan baik, kiranya prinsip tersebut layak untuk kita terima.hati nurani seseorang tidak selalu pasti, tidak selau jelas, dan tidak selalu tulen menunjukkan kebaikan yang sesungguhnya, dapat ragu-ragu, dapat kabur,dapat picik bahkan dapat salah. Oleh karena itu, jika kita hanya mendasarkan tindakan kita pada suara hati, tidak akan terjamin bahwa sampai pada kebaikan yang sebenarnya.
Suara hati bukanlah “suara Tuhan” yang selalu benar dan bukan pula suara yang tanpa cela, walaupun kita yakin sumbernya dari Tuhan. Suara hati muncul dari wawasan kesadaran moral seseorang, maka sifatnya amatlah manusiawi artinya dapat dipengaruhi oleh kondisi-kondisi fisik, jadi hati nurani jangan cepat kita ikuti dan harus kita pertimbangkan terlebih dahulu.

        3. Prinsip mengikuti superego “milikilah rasa malu dan rasa salah”
Dalam teori psikoanalisa Sigmund Freud, “superego” dipahami sebagai perintah-perintah dan larangan-larangan yang berasal dari lingkungan (orang tua, guru, pendidik, dll), yang telah terbatinkan atau terekam dalam batin, yang pada situasi yang sama secara bawah sadar akan muncul kembali dalam batin kita. Misalnya: jika pada masa kecil, seseorang banyak diberi larangan “jangan pernah berbohong!” oleh orang tuanya, maka larangan tersebut akan terekam dalam bawah sadar menjadi bagian dari superego si anak, sehingga dikemudian hari, ketika ia hendak “berbohong”, secara spontan/bawah sadar superego dalam batinnya memperingatkan/menegur “jangan pernah berbohong”. Tetapi kesadaran anak mungkin saja justru menghendaki untuk “berbohong”, karena ada alasan-alasan tertentu yang menurut dia baik. Jadi, teguran superego bukanlah datang dari kesadaran kita sendiri. Teguran supersego semata-semata mengulang apa yang pernah dikatakan orang-orang di sekitar kita kepada kita, tanpa kita pahami alasannya. Jika seseorang melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan kehendak lingkungan, maka superego secara spontan akan menegur dan mempersalahkan kita, lalu dalam batin kita akan muncul rasa salah dan atau rasa malu.
 Dengan demikian prinsip di atassama halnya dengan mengatakan bahwa “kita harus mengikuti teguran bawah sadar kita yang berasal dari superego”. Secara konkret teguran tersebut kita rasakan dengan adanya rasa malu atau rasa salah yang muncul secara spontan. Orang yang terbina menjadi orang yang cukup taat pada lingkungannya, akan taat pada superegonya pula, sehingga mudah merasa salah atau malu.
Prinsip di atas cukup banyak dianut oleh masyarakat yang masih bersifat kolektif (masyarakat paguyuban, seperti di pedesaan), sehingga perilaku masyarakatnya dikondisikan dengan “rasa malu” dan “rasa salah”. Superego masyarakat di pedesaan juga dapat secara mekanis/otomatis berfungsi menjadi pengawas atau penegur di dalam batin manakala hendak atau telah berbuat sesuatu yang melanggar perintah atau larangan dalam kelompok.
Dalam masyarakat yang telah maju (modern), sistem pendidikan nilai yang seperti itu telah banyak ditinggalkan. Dengan demikian, dalam diri anak sekarang tidak terbentuk superego yang cukup kuat. Akibatnya, rasa salah dan rasa malu tidak merupakan unsur yang dapat muncul secara otomatis secara bawah sadar dalam batin si anak, melainkan hanya muncul jika si anak memang menyadari bahwa dirinya akan atau telah berbuat salah.

           4.  Prinsip ketaatan pada ideology “ ikutilah ajaran-ajaran ideologi Negara/kelompok”
Prinsip ini menggariskan agar kita selalu mendasarkan tindakan kita pada ideologi negara kita. Dengan kata lain prinsip ini mengatakan agar kita selalu mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi negara kita. Yang dimaksud “ideologi” adalah nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi dan dibela oleh sebuah kelompok, karena dianggap membantu mencapai kehidupan yang mereka cita-citakan.
Prinsip seperti ini memang baik sejauh dapat dijamin bahwa nilai-nilai dari ideologi itu betul-betul memuat kebaikan atau kebenaran dalam teori maupun praktiknya. Tidak jarang terjadi, nilai-nilai ideologi yang pada dasarnya secara teoritis baik, dalam praktiknya dipersempit dan dimutlakkan, sehingga menjadi tidak baik. Para penganut ideologi tertentu juga sering memutlakkan nilai tertentu, sehingga menolak nilai lainnya yang sebetulnya baik.

Di samping itu, tidak jarang terjadi bahwa ideologi dipakai sebagai alat politik untuk menyelesaikan kepentingan pihak-pihak yang berkuasa. Yang dikatakan dapat saja yang bagus-bagus, tetapi di balik itu tersembunyi maksud-maksud untuk mencari keuntungan bagi kedudukan. Memang idiologi adalah alat untuk mencapai tujuan kelompok dan bukan merupakan tujuan pada dirinya sendiri. Sebagai alat, ideologi dapat saja diganti atau diubah jika memang tidak lagi membantu pencapaian yang dicita-citakan.


   B.    Prinsip-prinsip moral yang memadai, antara lain:
       1.   Prinsip sikap baik kepada segala makhluk
Prinsip ini merupakan prinsip yang paling utama daripada prinsip yang lain karena prinsip ini mempunyai arti yang sangat besar di kehidupan manusia. Dalam prinsip ini, “kita harus mendekati siapa saja dan apa saja yang dengan sikap positif, dengan menghendaki yang baik bagi dia” (Magnis, 1987, hal 131),misalnya kebaikan. Dengan prinsip ini, kita tidak was-was bertemu dengan orang baru, bahkan sering kita ditolong walaupun baru bertemu. Bersikap baik inilah yang menjadi dasar semua norma moral. Prinsip ini tidak memperbolehkan kita membunuh atau memperlakukan semena-mena siapapun, biarpun ia bersalah, berbuat jahat, menggangu atau merugikan kita. Prinsip ini juga tidak memperbolehkan kita merusak alam lingkungan dan membunuh dan menyiksa binatang tanpa tujuan yang positif.

        2. Prinsip keadilan
Prinsip keadilan pada hakikatnya adalah dari kata dasanya, yaitu “adil yang artinya memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya dan menuntut dari siapa saja sesuai dengan kewajibannya” (Magnis 1982, hal 132). Karena pada hakikatnya semua orang sama nilainya sebagai manusia, maka tentunya semua orang wajib diperlakukan sama, dan mendapat keadilan yang sama pula. Disini artinya bahwa prinsip ini menuntut kita agar tidak melanggar hak orang lain, dan selalu bertindak, bersikap yang baik.
Prinsip keadilan sering dirumuskan juga sebagai “kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama terhadap semua orang yang berada dalam situasi yang sama” (Magis, 1987, hal 132).jika situasinya sama  kemudian diandaikan hak atau kewajibannya juga sama. Jika situasinya berbeda, hak atau kewajibannya berbeda pula, sehingga ada kemungkinan bagi dampak kebahagiaan/kesusahan yang relatif sama.

        3. Prinsip hormat terhadap diri sendiri
Prinsip ini menekankan bahwa setiap manusia harus memperlakukan dirinya dengan hormat, melakukan sesuatu yang bernilai pada dirinya. Kita wajib untuk menghormati martabat kita sendiri. Pertama, kita tidak boleh membiarkan diri kita dipaksa untuk melakukan sesuatu. Yang kedua, kita jangan membiarkan diri kita terlantar.
Pertama dituntut agar kita tidak membiarkan diri diperas, diperalat, diperbudak. Perlakuan semacam itu tidak wajar untuk kedua belah pihak, maka yang diperlakukan demikian jangan membiarkannya berlangsung begitu saja apabila ia dapat melawan. Kita mempunyai harga diri. Dipaksa untuk melakukan atau menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar, karena berarti bahwa kehendak dan kebebasan eksistensial kita dianggap sepi. Kita diperlakukan sama seperti batu atau binatang. Hal itu juga berlaku apabila hubungan-hubungan pemerasan dan perbudakan dilakukan atas nama cinta kasih, oleh orang yang dekat dengan kita, seperti oleh orang tua atau suami. Kita berhak untuk menolak hubungan pemerasan, paksaan yang tidak pantas.
Yang kedua, kita jangan sampai membiarkan diri terlantar, kita mempunyai kewajiban bukan hanya terhadap orang lain, melainkan juga terhadap diri kita sendiri. Kita wajib untuk mengembangkan diri. Membiarkan diri terlantar berarti bahwa kita menyia-nyiakan bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan yang dipercayakan kepada kita. Sekaligus kita dengan demikian menolak untuk memberikan sumbangan kepada masyarakat yang boleh diharapkannya dari kita.







BAB III
PENUTUP
   A. Kesimpulan
Setelah meninjau beberapa prinsip dasar yang secara diam-diam dianut oleh banyak orang di masyarakat kita, dapat disimpulkan bahwa sebaiknya kita tidak cepat-cepat mendasarkan tindakan kita pada segala sesuatu yang dikatakan pihak lain kepada diri kita, sebelum meneliti baik-buruknya dan benar-salahnya. Pendapat orang lain tidaklah selalu benar dan baik. Begitu pula pendapat umum/kelompok yang sudah lazim diikuti orang juga tidak selalu baik atau benar. Oleh sebab itu, kita perlu menelitinya terlebih dahulu secara cermat, agar kita tidak terjerumus pada prinsip bertindak yang sebenarnya tidak baik atau tidak benar.
Selain itu, kita merupakan manusia yang bebas, yaitu dimana kita bebas menentukan diri sendiri, meski bebas dalam suara hati kita sadar bagaimana kita harus bertindak di hadapan moral masyarakat yang dewasa ini semakin menyimpang, akhirnya juga kita sendiri yang menentukan bagaimana tindakan yang akan kita ambil dan kita sendirilah yang akan mempertanggung jawabkan tindakan kita. Nah sikap-sikap yang dapat mengembangkan kekuatan moral kita dalam menghadapi moral masyarakat itu dimulai dari kejujuran, kesediaan untuk bertanggung jawab, kemandirian moral, keberanian moral, dan kerendahan hati yang didasari oleh ketiga prinsip prinsip sikap baik, keadilan, dan hormat terhadap diri sendiri yang membantu kita untuk menyadari apakah kewajiban dan tanggung jawab kita.







DAFTAR PUSTAKA
Wahana, Paulus. (2004). Filsafat Moral: Pembahasan Filosofis Terhadap Moralitas Tindakan Manusia. Yogyakarta.

Internet


Tidak ada komentar:

Posting Komentar